Tujuan dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk (a) meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aparatur Pemerintah Kota Subulussalam mengenai konsep analisis standar belanja, dan (b) tersusunnya dokumen analisis standar belanja Pemerintah Kota Subulussalam. Sasaran kegiatan ini adalah aparatur Pemerintah Kota Subulussalam yang ditunjuk sebagai tim penyusun analisis standar belanja pemerintah daerah setempat. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk bimbingan teknis mengenai tata cara penyusunan analisis standar belanja yang disertai dengan praktik langsung cara penyusunan dokumen dimaksud. Hasil yang dicapai dari pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah (a) telah meningkatnya pemahaman dan pengetahuan aparatur Pemerintah Kota Subulussalam mengenai konsep analisis standar belanja, dan (b) telah tersusunnya dokumen analisis standar belanja Pemerintah Kota Subulussalam.